Rangkasbitung dalam Sejarah Indonesia
Diposting oleh
Uus Saputra
di
21.23
Hari itu, 22 Januari 1857, langit Rangkasbitung dihiasi awan putih bersemu kelabu ketika seorang Belanda yang ditugaskan sebagai Asisten Residen di Kabupaten Lebak berpidato. Puluhan orang berbaju rapih, duduk berjajar teratur menghadap sang Asisten Residen yang baru dilantik itu. Suasana takzim terpancar dari roman muka hadirin, terlebih dari sinar mata Asisten Residen yang memulai pidatonya.
”Tapi saya lihat, bahwa rakyat tuan-tuan miskin, dan itulah yang ”menggembirakan” hati saya.... Katakan kepada saya, bukankah si petani miskin? Bukankah padi menguning seringkali untuk memberi makan orang yang tidak menanamnya? Bukankah banyak kekeliruan di negeri tuan?”
Demikianlah tukilan pidato Eduard Douwes Dekker alias Multatuli alias Max Havelaar di hadapan para petinggi Kabupaten Lebak. Pidato yang kritis itu dilakukan di serambi kantor di Rangkasbitung, sehari setelah pengangkatannya sebagai Asisten Residen Lebak.
Pernyataan kegembiraan Douwes Dekker mengenai banyaknya rakyat miskin di Kabupaten Lebak bermakna sebagai sindiran halus, bagi para petinggi di Rangkasbitung. Melalui sindiran itu, dia berharap terjadi perubahan kinerja di kalangan pemerintahan di Rangkasbitung, yang saat itu terkenal korup.
Tingginya pajak, panen yang selalu gagal, kesenjangan ekonomi-sosial yang lebar dan menurunnya produksi ternak, menjadi sebuah keniscayaan yang tak terelakkan bagi penduduk Rangkasbitung, dan Lebak pada umumnya. Korupsi besar-besaran di kalangan pejabat pemerintahan kala itu, pun semakin menurunkan standar hidup penduduk. Situasi ini juga dialami di hampir seluruh daerah di Banten. Sehingga, pada masa selanjutnya, beberapa faktor pemiskinan tersebut, menjadi pemicu gerakan perlawanan terhadap pemerintahan kolonial.
Begitulah kondisi umum Kabupaten Lebak di zaman kolonial, yang digambarkan secara gamblang oleh Douwes Dekker dalam novelnya ”Max Havelaar atau Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda”. Benar, Douwes Dekker tak pernah berhasil mengangkat taraf hidup penduduk Lebak lebih baik; alih-alih, melalui sebuah konspirasi rivalnya, ia difitnah dan berhasil dicampakkan dari jabatannya sebagai Asisten Residen. Namun demikian, kendati dia seorang pegawai kolonial, semangatnya untuk melakukan perubahan dan meningkatkan taraf hidup penduduk Lebak, menjadi contoh yang patut ditiru.
Rangkasbitung dan Revolusi Indonesia
Kemiskinan telah menjadi keseharian penduduk Lebak. Dan dampaknya dari faktor itu pula, sifat radikalisme terbangunkan. Sejak pemberontakan komunis 1926, Rangkasbitung sebagai ibukota Lebak, menjadi kota terpenting kedua di Banten setelah Serang. Kota ini selalu dijadikan basis pergerakan politik para tokoh revolusioner Banten.
Pada Juni 1945 misalnya, menjelang menyerahnya Jepang, beberpa pemuda Banten yang tergabung dalam Badan Pembantu Keluarga Peta (BPP) dan beberapa unsur pemuda lainnya, mengadakan sebuah pertemuan rahasia di kediaman Tachril, di Rangkasbitung. Pertemuan yang disponsori oleh BPP itu, dilakukan untuk membicarakan kemungkinan kemerdekaan Indonesia pasca menyerahnya Jepang dan memilih wakil Banten untuk menghadiri konferensi pemuda di Jakarta pada 9 Agustus 1945.
BPP adalah sebuah organisasi sosial yang memberikan bantuan kepada keluarga dari prajurit-prajurit Peta dan Heiho yang sudah meninggal. Organisasi ini menerbitkan dua kali sebulan majalahnya, dengan nama Pradjurit. Majalah ini dipimpin oleh Oto Iskandardinata dan Sjamsudin Sutan Makmur (Nugroho Notosusanto: 1979).
Dalam pertemuan Rangkasbitung itu, hadir pula Tan Malaka, tokoh pergerakan yang ketika berada di Banten mengubah namanya menjadi Ilyas Husein. Sebagian besar pemuda yang hadir dalam pertemuan, menyatakan akan memutuskan setiap hubungan kerjasama dengan Jepang dan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sebagian kecil lainnya berpendapat, masih perlu menjalin kerjasama dengan Jepang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Di tengah hiruk pikuk perdebatan, Tan Malaka mengemukakan pendapatnya, supaya perbedaan taktis itu hendaknya diselesaikan di konferensi Jakarta saja. Kemudian Tan Malaka menambahkan, bahwa perlu dibentuk sebuah organisasi sendiri dengan pemimpinnya sendiri yang sama sekali tak berhubungan dengan Jepang. Akhirnya pertemuan diakhiri dengan memilih Tan Malaka sebagai wakil Banten. Selain itu, terpilih juga enam orang radikal lainnya, Tje Mamat adalah salah satunya.
Pertemuan Rangkasbitung tersebut jarang disebut, dalam sejarah Indonesia, kecuali dicatat dalam laporan Tan Malaka, yang kemudian dikutip oleh Harry A. Poeze dalam bukunya ”Pergulatan Menuju Republik: Tan Malaka 1925-1945”. Pertemuan Rangkasbitung itu, diyakini menjadi tonggak awal beberapa peristiwa lain yang mewarnai kondisi politik Banten selama periode awal revolusi.
Dewan Perwakilan dan Terbunuhnya Bupati R.T. Hardiwinangun
Hubungan tokoh-tokoh revolusioner di Banten dengan Tan Malaka pada periode Jepang hingga masa awal kemerdekaan Indonesia, terjalin dengan dekat. Tokoh besar yang riwayatnya diselubungi misteri itu berhasil menanamkan pengaruh kuat dikalangan tokoh-tokoh tersebut. Didirikannya Dewan Rakyat oleh Tje Mamat diyakini, oleh karena anjuran Tan Malaka kepada segenap eksponen perjuangan di Banten, untuk mendirikan sebuah organisasi yang bertujuan demi kemerdekaan rakyat semata.
Kekacauan politik dan kekosongan pemerintahan, menyebabkan munculnya tindakan-tindakan beberapa kelompok politik, khususnya veteran pemberontakan 1926, untuk membalaskan dendam mereka kepada pejabat pemerintah, polisi dan orang-orang Belanda. Suasana revolusi yang euforistik mendorong kaum ulama mengambil alih kepemimpinan. Atas dasar itulah K.H. Achmad Chatib diangkat sebagai residen Banten. Kendati demikian, pemerintahan yang baru itu tak dapat segera mengendalikan keadaan. Pembunuhan tetap terjadi dimana-mana.
Di pihak lain, Tje Mamat dengan Dewan Perwakilan Rakyatnya semakin leluasa bergerak, bahkan dalam level tertentu mereka menjelma, menjadi penguasa Banten yang sesungguhnya. Tujuan mereka hanyalah satu: mencapai kemerdekaan rakyat Indonesia yang hakiki. Hubungan Dewan Rakyat dengan Pemerintahan Pusat RI di Jakarta yang renggang, membuat gusar Presiden Soekarno. Beberapa media massa di Jakarta memberitakan bahwa Banten, dibawah kendali Dewan Rakyat akan memisahkan diri dari Republik. Aksi bersenjata untuk membubarkan Dewan Rakyat pun dilakukan oleh TKR, Namun hal itu tak semudah yang diperkirakan pemerintah Jakarta. Dewan Rakyat tetap berkuasa.
Hingga akhirnya, Presiden Soekarno disertai Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Jaksa Agung Mr. Kasman Singodimedjo, mengunjungi Serang dan Rangkasbitung pada tanggal 9-12 Desember 1945. Dalam pidatonya di Rangkasbitung, Bung Karno mengatakan, bahwa kedaulatan rakyat jangan ditafsirkan secara harfiah. Adalah penting untuk menjaga persatuan nasional dalam bingkai Negara Republik Indonesia. Bung Hatta yang terkenal pendiam pun turut bicara, ia mengatakan, bahwa Dewan Rakyat tak berguna dan harus dibubarkan.
Ketika Bung Karno dan Bung Hatta berada di Rangkasbitung, beberapa anggota Dewan Rakyat menculik dan membunuh Bupati Lebak R.T. Hardiwinangun di daerah Cisiih. Para penculik datang kepadanya dengan mengaku sebagai utusan Presiden Soekarno. Peristiwa pembunuhan itu tidak lain bertujuan untuk menunjukkan kepada Presiden Soekarno, bahwa Dewan Rakyat tidak main-main dengan tujuannya. Tetapi pada akhirnya Dewan Rakyat dibubarkan, dan para pembunuh Bupati R.T. Hardiwinangun berhasil ditangkap. Banten tetap menjadi bagian integral Republik Indonesia.
Setitik Rangkasbitung dalam Belanga Sejarah Indonesia
Seluruh rangkaian peristiwa tersebut, menunjukkan pergolakan sejarah yang pernah terjadi di Banten, khususnya di Rangkasbitung sebagai salah satu kota terpenting dalam aktivitas politik di Banten. Rangkasbitung dengan segala kekurangan dan kelebihannya memiliki posisi yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Kendati hanya sebuah kota kecil, Rangkasbitung, atau Kabupaten Lebak dalam skala yang lebih luas, merupakan memorabilia perjuangan bangsa yang sudah selayaknya diperkenalkan ke segala penjuru Indonesia, bahkan dunia.
Oleh karena itu, penting bagi segenap komponen masyarakat di Kabupaten Lebak untuk bersama-sama mengambil hikmah dari sejarah dan mewarisi serta memaknai sifat radikalisme rakyat Banten dalam bingkai transformasi yang progresif. Penggalan kisah diatas, merupakan rekreasi ke masa lampau yang bertujuan merefleksikan kembali berbagai hal dimasa lalu, sehingga kita bersama dapat mengambil pelajaran serta melakukan kritik dan otokritik bagi diri kita, sebagai bagian dari sejarah Rangkasbitung.
Sejarah ibarat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tanpa KTP kita takkan memiliki identitas, yang tentu akan sangat merepotkan. Begitu pula sejarah, tanpa seorang individu atau sekelompok masyarakat, bagaikan kehilangan ingatan (amnesia) dan tak memiliki jati diri. Dan Rangkasbitung, adalah seumpama satu pilar penyanggga bangunan sejarah Indonesia. Menghilangkan peran Rangkasbitung dalam sejarah Indonesia, sama halnya dengan meruntuhkan bangunan sejarah itu sendiri.
Sejalan dengan semua itu, Rangkasbitung sebagai salah sebuah kota bersejarah, menyimpan berbagai memori penting dalam kaitannya dengan sejarah Indonesia. Sejak zaman kolonial hingga awal kemerdekaan, Rangkasbitung terkenal sebagai salah satu pusat radikalisme rakyat Banten. Selain beberapa peristiwa penting, juga banyak tokoh nasional yang dilahirkan atau mengawali karirnya di kota ini.
Bagi Benjamin Mangkoedilaga misalnya, mantan hakim agung yang terkenal karena keberaniannya memutus TEMPO tak bersalah dalam kasus pembredelan tahun 1994, Rangkasbitung adalah sebuah kota yang memberinya inspirasi. Dari kota ini pula ia memulai kesuksesannya sebagai hakim. Oleh karena itu, untuk mengenang kembali pergaulannya dengan Rangkasbitung, ia menulis sebuah buku dengan judul ”Dari Alun-alun Timur Rangkasbitung ke Medan Merdeka Utara”.
Wajar jika W.S. Rendra menciptakan sebuah puisi ”Doa Pemuda Rangkasbitung Rotterdam”, dan harapan ribuan warga lainnya: semoga tak ada lagi ketimpangan sosial-ekonomi yang mendera, tak ada lagi kemiskinan yang meililit dan tak ada lagi korupsi yang merajalela.
-----o0o-----
Hari itu, 22 Januari 1857, langit Rangkasbitung dihiasi awan putih bersemu kelabu ketika seorang Belanda yang ditugaskan sebagai Asisten Residen di Kabupaten Lebak berpidato. Puluhan orang berbaju rapih, duduk berjajar teratur menghadap sang Asisten Residen yang baru dilantik itu. Suasana takzim terpancar dari roman muka hadirin, terlebih dari sinar mata Asisten Residen yang memulai pidatonya.
”Tapi saya lihat, bahwa rakyat tuan-tuan miskin, dan itulah yang ”menggembirakan” hati saya.... Katakan kepada saya, bukankah si petani miskin? Bukankah padi menguning seringkali untuk memberi makan orang yang tidak menanamnya? Bukankah banyak kekeliruan di negeri tuan?”
Demikianlah tukilan pidato Eduard Douwes Dekker alias Multatuli alias Max Havelaar di hadapan para petinggi Kabupaten Lebak. Pidato yang kritis itu dilakukan di serambi kantor di Rangkasbitung, sehari setelah pengangkatannya sebagai Asisten Residen Lebak.
Pernyataan kegembiraan Douwes Dekker mengenai banyaknya rakyat miskin di Kabupaten Lebak bermakna sebagai sindiran halus, bagi para petinggi di Rangkasbitung. Melalui sindiran itu, dia berharap terjadi perubahan kinerja di kalangan pemerintahan di Rangkasbitung, yang saat itu terkenal korup.
Tingginya pajak, panen yang selalu gagal, kesenjangan ekonomi-sosial yang lebar dan menurunnya produksi ternak, menjadi sebuah keniscayaan yang tak terelakkan bagi penduduk Rangkasbitung, dan Lebak pada umumnya. Korupsi besar-besaran di kalangan pejabat pemerintahan kala itu, pun semakin menurunkan standar hidup penduduk. Situasi ini juga dialami di hampir seluruh daerah di Banten. Sehingga, pada masa selanjutnya, beberapa faktor pemiskinan tersebut, menjadi pemicu gerakan perlawanan terhadap pemerintahan kolonial.
Begitulah kondisi umum Kabupaten Lebak di zaman kolonial, yang digambarkan secara gamblang oleh Douwes Dekker dalam novelnya ”Max Havelaar atau Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda”. Benar, Douwes Dekker tak pernah berhasil mengangkat taraf hidup penduduk Lebak lebih baik; alih-alih, melalui sebuah konspirasi rivalnya, ia difitnah dan berhasil dicampakkan dari jabatannya sebagai Asisten Residen. Namun demikian, kendati dia seorang pegawai kolonial, semangatnya untuk melakukan perubahan dan meningkatkan taraf hidup penduduk Lebak, menjadi contoh yang patut ditiru.
Rangkasbitung dan Revolusi Indonesia
Kemiskinan telah menjadi keseharian penduduk Lebak. Dan dampaknya dari faktor itu pula, sifat radikalisme terbangunkan. Sejak pemberontakan komunis 1926, Rangkasbitung sebagai ibukota Lebak, menjadi kota terpenting kedua di Banten setelah Serang. Kota ini selalu dijadikan basis pergerakan politik para tokoh revolusioner Banten.
Pada Juni 1945 misalnya, menjelang menyerahnya Jepang, beberpa pemuda Banten yang tergabung dalam Badan Pembantu Keluarga Peta (BPP) dan beberapa unsur pemuda lainnya, mengadakan sebuah pertemuan rahasia di kediaman Tachril, di Rangkasbitung. Pertemuan yang disponsori oleh BPP itu, dilakukan untuk membicarakan kemungkinan kemerdekaan Indonesia pasca menyerahnya Jepang dan memilih wakil Banten untuk menghadiri konferensi pemuda di Jakarta pada 9 Agustus 1945.
BPP adalah sebuah organisasi sosial yang memberikan bantuan kepada keluarga dari prajurit-prajurit Peta dan Heiho yang sudah meninggal. Organisasi ini menerbitkan dua kali sebulan majalahnya, dengan nama Pradjurit. Majalah ini dipimpin oleh Oto Iskandardinata dan Sjamsudin Sutan Makmur (Nugroho Notosusanto: 1979).
Dalam pertemuan Rangkasbitung itu, hadir pula Tan Malaka, tokoh pergerakan yang ketika berada di Banten mengubah namanya menjadi Ilyas Husein. Sebagian besar pemuda yang hadir dalam pertemuan, menyatakan akan memutuskan setiap hubungan kerjasama dengan Jepang dan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sebagian kecil lainnya berpendapat, masih perlu menjalin kerjasama dengan Jepang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Di tengah hiruk pikuk perdebatan, Tan Malaka mengemukakan pendapatnya, supaya perbedaan taktis itu hendaknya diselesaikan di konferensi Jakarta saja. Kemudian Tan Malaka menambahkan, bahwa perlu dibentuk sebuah organisasi sendiri dengan pemimpinnya sendiri yang sama sekali tak berhubungan dengan Jepang. Akhirnya pertemuan diakhiri dengan memilih Tan Malaka sebagai wakil Banten. Selain itu, terpilih juga enam orang radikal lainnya, Tje Mamat adalah salah satunya.
Pertemuan Rangkasbitung tersebut jarang disebut, dalam sejarah Indonesia, kecuali dicatat dalam laporan Tan Malaka, yang kemudian dikutip oleh Harry A. Poeze dalam bukunya ”Pergulatan Menuju Republik: Tan Malaka 1925-1945”. Pertemuan Rangkasbitung itu, diyakini menjadi tonggak awal beberapa peristiwa lain yang mewarnai kondisi politik Banten selama periode awal revolusi.
Dewan Perwakilan dan Terbunuhnya Bupati R.T. Hardiwinangun
Hubungan tokoh-tokoh revolusioner di Banten dengan Tan Malaka pada periode Jepang hingga masa awal kemerdekaan Indonesia, terjalin dengan dekat. Tokoh besar yang riwayatnya diselubungi misteri itu berhasil menanamkan pengaruh kuat dikalangan tokoh-tokoh tersebut. Didirikannya Dewan Rakyat oleh Tje Mamat diyakini, oleh karena anjuran Tan Malaka kepada segenap eksponen perjuangan di Banten, untuk mendirikan sebuah organisasi yang bertujuan demi kemerdekaan rakyat semata.
Kekacauan politik dan kekosongan pemerintahan, menyebabkan munculnya tindakan-tindakan beberapa kelompok politik, khususnya veteran pemberontakan 1926, untuk membalaskan dendam mereka kepada pejabat pemerintah, polisi dan orang-orang Belanda. Suasana revolusi yang euforistik mendorong kaum ulama mengambil alih kepemimpinan. Atas dasar itulah K.H. Achmad Chatib diangkat sebagai residen Banten. Kendati demikian, pemerintahan yang baru itu tak dapat segera mengendalikan keadaan. Pembunuhan tetap terjadi dimana-mana.
Di pihak lain, Tje Mamat dengan Dewan Perwakilan Rakyatnya semakin leluasa bergerak, bahkan dalam level tertentu mereka menjelma, menjadi penguasa Banten yang sesungguhnya. Tujuan mereka hanyalah satu: mencapai kemerdekaan rakyat Indonesia yang hakiki. Hubungan Dewan Rakyat dengan Pemerintahan Pusat RI di Jakarta yang renggang, membuat gusar Presiden Soekarno. Beberapa media massa di Jakarta memberitakan bahwa Banten, dibawah kendali Dewan Rakyat akan memisahkan diri dari Republik. Aksi bersenjata untuk membubarkan Dewan Rakyat pun dilakukan oleh TKR, Namun hal itu tak semudah yang diperkirakan pemerintah Jakarta. Dewan Rakyat tetap berkuasa.
Hingga akhirnya, Presiden Soekarno disertai Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Jaksa Agung Mr. Kasman Singodimedjo, mengunjungi Serang dan Rangkasbitung pada tanggal 9-12 Desember 1945. Dalam pidatonya di Rangkasbitung, Bung Karno mengatakan, bahwa kedaulatan rakyat jangan ditafsirkan secara harfiah. Adalah penting untuk menjaga persatuan nasional dalam bingkai Negara Republik Indonesia. Bung Hatta yang terkenal pendiam pun turut bicara, ia mengatakan, bahwa Dewan Rakyat tak berguna dan harus dibubarkan.
Ketika Bung Karno dan Bung Hatta berada di Rangkasbitung, beberapa anggota Dewan Rakyat menculik dan membunuh Bupati Lebak R.T. Hardiwinangun di daerah Cisiih. Para penculik datang kepadanya dengan mengaku sebagai utusan Presiden Soekarno. Peristiwa pembunuhan itu tidak lain bertujuan untuk menunjukkan kepada Presiden Soekarno, bahwa Dewan Rakyat tidak main-main dengan tujuannya. Tetapi pada akhirnya Dewan Rakyat dibubarkan, dan para pembunuh Bupati R.T. Hardiwinangun berhasil ditangkap. Banten tetap menjadi bagian integral Republik Indonesia.
Setitik Rangkasbitung dalam Belanga Sejarah Indonesia
Seluruh rangkaian peristiwa tersebut, menunjukkan pergolakan sejarah yang pernah terjadi di Banten, khususnya di Rangkasbitung sebagai salah satu kota terpenting dalam aktivitas politik di Banten. Rangkasbitung dengan segala kekurangan dan kelebihannya memiliki posisi yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Kendati hanya sebuah kota kecil, Rangkasbitung, atau Kabupaten Lebak dalam skala yang lebih luas, merupakan memorabilia perjuangan bangsa yang sudah selayaknya diperkenalkan ke segala penjuru Indonesia, bahkan dunia.
Oleh karena itu, penting bagi segenap komponen masyarakat di Kabupaten Lebak untuk bersama-sama mengambil hikmah dari sejarah dan mewarisi serta memaknai sifat radikalisme rakyat Banten dalam bingkai transformasi yang progresif. Penggalan kisah diatas, merupakan rekreasi ke masa lampau yang bertujuan merefleksikan kembali berbagai hal dimasa lalu, sehingga kita bersama dapat mengambil pelajaran serta melakukan kritik dan otokritik bagi diri kita, sebagai bagian dari sejarah Rangkasbitung.
Sejarah ibarat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tanpa KTP kita takkan memiliki identitas, yang tentu akan sangat merepotkan. Begitu pula sejarah, tanpa seorang individu atau sekelompok masyarakat, bagaikan kehilangan ingatan (amnesia) dan tak memiliki jati diri. Dan Rangkasbitung, adalah seumpama satu pilar penyanggga bangunan sejarah Indonesia. Menghilangkan peran Rangkasbitung dalam sejarah Indonesia, sama halnya dengan meruntuhkan bangunan sejarah itu sendiri.
Sejalan dengan semua itu, Rangkasbitung sebagai salah sebuah kota bersejarah, menyimpan berbagai memori penting dalam kaitannya dengan sejarah Indonesia. Sejak zaman kolonial hingga awal kemerdekaan, Rangkasbitung terkenal sebagai salah satu pusat radikalisme rakyat Banten. Selain beberapa peristiwa penting, juga banyak tokoh nasional yang dilahirkan atau mengawali karirnya di kota ini.
Bagi Benjamin Mangkoedilaga misalnya, mantan hakim agung yang terkenal karena keberaniannya memutus TEMPO tak bersalah dalam kasus pembredelan tahun 1994, Rangkasbitung adalah sebuah kota yang memberinya inspirasi. Dari kota ini pula ia memulai kesuksesannya sebagai hakim. Oleh karena itu, untuk mengenang kembali pergaulannya dengan Rangkasbitung, ia menulis sebuah buku dengan judul ”Dari Alun-alun Timur Rangkasbitung ke Medan Merdeka Utara”.
Wajar jika W.S. Rendra menciptakan sebuah puisi ”Doa Pemuda Rangkasbitung Rotterdam”, dan harapan ribuan warga lainnya: semoga tak ada lagi ketimpangan sosial-ekonomi yang mendera, tak ada lagi kemiskinan yang meililit dan tak ada lagi korupsi yang merajalela.
-----o0o-----
0 komentar:
Posting Komentar