Maecenas scelerisque fermentum metus Pellentesque tincidunt, diam eget accumsan posuere, est sapien rhoncus nunc, feugiat fermentum urna arcu ut est. Sed bibendum dolor eu orci. Sed sollicitudin, enim ut malesuada condimentum, mauris nisl ullamcorper ante,...
Nam libero tempore, cum soluta nobis... Nam libero tempore, cum soluta nobis est eligendi optio cumque nihil impedit quo minus id quod maxime placeat facere possimus, omnis voluptas assumenda est, omnis dolor repellendus. Temporibus autem quibusdam et aut...
Neque porro quisquam est, qui dolore... Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo...
5 senjata perusak yang dilarang dalam perang internasional
Diposting oleh
Uus Saputra
di
09.53
Dalam
Hukum Humaniter Internasional hukum perang internasional, senjata
berbahan nuklir(bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis dilarang
penggunaanya karena efeknya bisa merusak lingkungan, mengakibatkan
korban sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan
berkepanjangan (misalnya kanker ).
Berikut senjata-senjata yang
dilarang dalam Hukum Humaniter Internasional, namun masih ramai
digunakan oleh militer negara - negara di dunia (mungkin orang
berkecenderungan menghalalkan segala cara dalam peperangan)
1. Ranjau Darat Ranjau
darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan
meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau
binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang
diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang.
Ranjau
darat sangat populer untuk digunakan di dalam pertempuran karena selain
harganya terjangkau bahkan untuk militer negara miskin sekalipun,
senjata ini juga memiliki efek merusak yang cukup hebat.
Ranjau
darat juga banyak menimbulkan korban sipil loh gan.. Sampe2 dibikinin
ajang penghargaan khusus bagi wanita korban ranjau darat, biar mereka ga
berkecil hati..
Nama Ajangnya : Miss Land Mine Beberapa
senjata seperti bom cluster dan ranjau darat memang telah dilarang oleh
PBB untuk diproduksi dan digunakan dalam peperangan, namun kepentingan
bisnis negara-negara produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia
dan sebagainya telah menutup mata hati para politikus dan ahli militer
di banyak negara untuk tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata
tersebut.
2. Cluster Bomb Bom cluster atau bom tandan atau
bom curah adalah bom yang memiliki mekanisme unik dimana setelah
diluncurkan dari pesawat tempur atau bomber, bom akan pecah menjadi
ratusan bom kecil berupa kaleng.
Pada awalnya bom ini diciptakan
untuk menghancurkan landasan pacu pangkalan udara, konvoi kendaraan
lapis baja atau untuk membubarkan konsentrasi pasukan darat. Diproduksi
dengan berbagai nama seperti CBU/Cluster Bomb Units (Amerika Serikat),
Belouga (Perancis), Excalibur (Amerika Serikat). Secara efektif bom ini
digunakan dalam perang Iraq, Afganistan dan perang arab-israel.
3. White Phosporus Penggunaan White Phosporus oleh Militer Israel di Palestina
Phosporus
putih dapat menghasilkan kebakaran dan asap. Fosfor putih dibuat dari
allotrope unsur kimia fosfor. Fungsi utama dari bom fosfor adalah untuk
menghasilkan asap pelindung yang akan melindungi gerakan dari pandangan
musuh, atau agar asal tembakan tidak terlihat oleh musuh.. Fosfor putih
atau White Phosporus (WP) dapat menghasilkan asap dengan cepat begitu
meledak. Penggunaan WP ini dikenal umum dalam dunia militer, baik
infantry, tank, artileri dan lainnya.
Namun demikian, WP juga
memiliki efek samping. WP dapat membakar apapun dengan sangat cepat. WP
juga dapat digunakan senjata untuk membunuh tentara musuh, yang akan
menyebabkan mereka yang terkena akan terbakar atau bahkan meninggal! WP
yang dimasukkan ke dalam bom, misil jarak dekat dapat meledak dan
menyebarkan api. Fosfor putih dapat mengakibatkan luka dan kematian
dengan tiga cara: dengan membakar jaringan otot, jika asapnya terhirup,
atau tertelan. Akibat paling fatal jika tertelan atau terbakar.
4. Napalm Bomb Penggunaan Napalm Bomb pada Perang Vietnam
Banyak
negara protes saat Indonesia menggunakan bom napalm dalam operasi
Seroja di Timor-Timur tahun 70-an, tapi dalam sekala yang lebih besar AS
menggunakan bom ini dalam konflik di Vietnam serta Israel dalam perang
Yom Kippur, namun tidak banyak negara yang protes.
Secara teknis
napalm adalah bom bakar yang berisi zat kimia berbentuk pasta tertentu
yang akan terbakar begitu bom pecah di darat. Pasta yang cair akan
menyebarkan nyala api ke berbagai arah dan bom ini sangat efektif untuk
menghancurkan pasukan darat yang bersembuni di parit-parit atau hutan.
5. Peluru DU (Dupleted Uranium) Ini
yang paling keren gan! Peluru depleted uranium adalah jenis peluru yang
dikembangkan dari limbah Uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara
harafiah depleted uranium berarti uranium yang dilemahkan radiasinya.
Peluru ini sangat handal dan menjadi standar senjata meriam gatling
GAU-8 Avenger yang dibawa pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC
Bradley. DU juga digunakan untuk membuat inti peluru anti material pada tank Abrams.
Efektifitas
senjata ini adalah mampu menembus bahan baja tank setebal apapun dan
ini terbukti pada perang Iraq dimana ratusan tank Iraq menjadi korban
senjata ini. Yang menjadikan senjata ini kontroversial adalah
kandungan uranium yang ternyata menurut penelitian masih memancarkan
radiasi dalam tingkatan yang membahayakan manusia.
Ini tebukti
pada kasus di bosnia saat beberapa tentara Italia menderita leukemia
beberapa hari setelah menggunakan peluru tersebut. di Iraq, tank-tank
yang hancur terkena peluru ini ternyata memancarkan radiasi yang membuat
tank-tank rongsokan tersebut tidak aman untuk didekati.
0 komentar:
Posting Komentar