PROSEDUR OPERASIONAL BAKU

  • Skripsi adalah karya ilmiah mandiri mahasiswa yang sesuai dengan bidang, minat dan program studi.
  • Skripsi bertujuan untuk memberi pengalaman kepada mahasiswa dalam merumuskan sesuatu masalah dan pemecahannya dalam bentuk karya ilmiah.
  • Kegiatan ini memberi kemampuan kepada mahasiswa dalam mengatasi masalah yang mungkin timbul dalam bidang yang ditekuninya.
  • Lama penelitian skripsi dihitung mulai diskusi proposal sampai ujian skripsi.
  • Dalam pelaksanaan penelitian dan penulisan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh minimal dua orang dosen pembimbing yang terdiri dari pembimbing I dan pembimbing II
  • Seminar merupakan suatu forum yang bertujuan melatih dan memberi pengalaman kepada mahasiswa dalam mengemukakan suatu pendapat/gagasan secara ilmiah dalam suatu penyajian makalah atau peserta seminar yang aktif.
     

 

 


PERSYARATAN MAHASISWA YANG DAPAT MELAKSANAKAN SKRIPSI



Mahasiswa dapat melaksanakan tugas akhir apabila :
  • Menyelesaikan minimal 118 sks
  • Telah menyelesaikan magang/KKN
  • Praktek lapangan,
  • Telah mengambil mata kuliah metode ilmiah dan mata kuliah yang ada hubungannya dengan penelitian yang akan dilakukan

 

 


PENENTUAN PEMBIMBING



  • Mahasiswa yang memenuhi syarat untuk melakukan skripsi dapat mengajukkan ketua pembimbing I. Form pengajuan pembimbing I terdapat pada Lampiran 1.
  • Penentuan komisi pembimbing dilakukan oleh program studi dan bagian tugas akhir berdasarkan pengajuan oleh mahasiswa dan disesuaikan dengan topik penelitian.
  • Adapun penentuan pembimbing II merupakan hasil diskusi dengan pembimbing I dan mahasiswa dengan memperhatikan topik penelitian yang akan dilakukan dan beban kerja semua dosen PS. Teknologi Hasil Perikanan.
  • Pengajuan dosen tertentu sebagai pembimbing II dilakuan dengan persetujuan dosen bersangkutan. Adapun form persetujuan sebagai pembimbing II terdapat pada Lampiran 2.
  • Selanjutnya mahasiswa yang sudah mendapatkan dosen pembimbing (pembimbing I dan pembimbing II) dapat segera diterbitkan Surat keputusan (SK) pembimbing.
  • Mahasiswa yang sudah mendapatkan SK pembimbing, dapat melakukan bimbingan konsultasi penelitian terutama mempersiapkan diskusi rencana penelitian.
  • Agar proses bimbingan konsultasi penelitian terpantau dan terukur maka diperlukan kartu bimbingan konsultasi.
  • Kartu bimbingan konsultasi penelitian terdapat pada Lampiran 3.

 

 

 


DISKUSI RENCANA PENELITIAN



  • Mahasiswa yang sudah melakukan pembimbingan skripsi dapat mengajukan diskusi rencana penelitian untuk skripsi.
  • Rencana penelitian untuk skripsi harus diskusikan oleh mahasiswa yang bersangkutan dan dosen undangan serta dihadiri oleh mahasiswa lainnya.
  • Kehadiran mahasiswa dalam diskusi rencana penelitian minimal 15 orang dan dihadiri oleh dosen pembimbing dan dosen lainnya.
  • Usul pelaksanaan diskusi rencana penelitian paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan. Form pengajuan diskusi rencana penelitian terdapat pada Lampiran 4.
  • Untuk undangan diskusi terdapat pada Lampiran 5.
  • Proposal hasil diskusi (proposal skripsi) harus segera dikumpul paling lambat dua minggu setelah diskusi.
  • Proposal skripsi terlebih dahulu disetujui oleh dosen pembimbing dan diketahui oleh ketua Program Studi.
  • Proposal ini selanjutnya dijilid dengan warna biru muda (soft cover) dan diserahkan kepada bagian tugas akhir beserta softcopynya.
  • Panduan Proposal hasil diskusi terdapat pada Lampiran 6.

 

 


PELAKSANAAN PENELITIAN



  • Dalam pelaksanaan penelitian skripsi mahasiswa membutuhkan ijin penggunaan laboratorium untuk penelitian skripsi.
  • Form pengajuan ijin penggunaan laboratorium untuk penelitian skripsi terdapat pada Lampiran 7.
  • Pada pelaksanaan penelitian agar memudahkan dalam pelaksanaan penelitian dan pembimbingan konsultasi penelitian maka diperlukan logbook penelitian.
  • Format logbook penelitian dapat dilihat pada Lampiran 8.
  • Dalam penulisan skripsi, mahasiswa harus berpedoman pada “Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah” yang diterbitkan oleh Fakultas Pertanian Unsri.
  • Draft skripsi sudah harus diserahkan pada pembimbing paling lambat satu bulan setelah selesai penelitian, bila tidak, maka penelitian dibatalkan.
  • Setelah skripsi diperiksa, baik oleh pembimbing I maupun pembimbing II dan dianggap sudah layak untuk diuji, maka dosen pembimbing mengusulkan kepada Program Studi untuk dapat diadakan seminar hasil penelitian dan ujian komprehensif bagi mahasiswa yang bersangkutan.

 

 


UJIAN SKRIPSI



  • Setelah dianggap layak untuk ujian skripsi oleh pembimbing, dapat diusulkan ujian skripsi.
  • Usul pelaksanaan ujian oleh dosen pembimbing ke Program Studi diajukan 7 hari sebelum pelaksanaan ujian dan pengusulan ujian dari Program Studi ke Dekan paling lambat 3 hari.
  • Syarat-syarat bagi mahasiswa untuk mengikuti ujian skripsi adalah:
  • Terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Pertanian Unsri
  • Telah menyelesaikan persyaratan untuk skripsi. Adapun persyaratan ujian skripsi terdapat pada Lampiran 9.
  • Sebelum ujian skripsi dilaksanakan, mahasiswa mempersiapkan undangan ujian skripsi dan bukti penerimaan undangan skripsi.
  • Undangan ujian skripsi terdapat pada Lampiran 10 dan bukti penerimaan undangan ujian skripsi pada Lampiran 11.
  • Panitia penguji berjumlah 5 orang, terdiri dari ketua, sekretaris dan komisi penguji (sebanyak 3 orang).
  • Dosen pembimbing tidak berhak menjadi dosen penguji. Penguji ditetapkan berdasarkan SK Dekan atas usulan ketua program studi.
  • Apabila dosen penguji berhalangan, maka dosen tersebut harus melaporkan halnya secara tertulis kepada program studi.
  • Ujian berlangsung apabila seluruh dosen penguji hadir. Form nilai ujian skripsi terdapat pada Lampiran 12.
  • Nilai pembimbing dan dosen penguji masing-masing berbobot 50 persen dan 50 persen.
  • Ujian skripsi ulangan dapat dilakukan apabila mahasiswa mendapatkan nilai kurang atau sama dengan nilai C.
  • Ujian ulangan dilakukan minimal 2 minggu setelah ujian pertama dan maksimum diperbolehkan 2 kali.

 


SEMINAR



  • Mahasiswa wajib melakukan seminar selaku pemakalah sebanyak satu kali dan telah mengikuti seminar sebanyak minimal 13 kali dan sebagai pembahas seminar sebanyak 2 kali.
  • Format kartu seminar terdapat pada Lampiran 13.
  • Pembimbing memberikan rekomendasi kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk melaksanakan seminar.
  • Rekomendasi disampaikan kepada bagian tugas akhir program studi untuk mengatur jadwal dan kelengkapan seminar.
  • Form pengajuan seminar terdapat pada Lampiran 14 yang ditujukan kepada ketua program studi yang disetujui oleh pembimbing dengan dilampirkan bahan seminar yang sudah disetujui pembimbing.
  •  Setelah pengajuan seminar sudah disetujui, persiapan untuk seminar hasil penelitian yang dilakukan mahasiswa adalah mempersiapkan pembahas seminar.
  • Pembahas seminar ditentukan setelah konsultasi dengan pembimbing, bagian tugas akhir dan ketua program studi.
  • Form surat pernyataan bersedia sebagai pembahas makalah seminar dan penguji skripsi terdapat pada Lampiran 15 dan form daftar kesediaan tim pembahas dan penguji skripsi pada Lampiran 16
  • Bahan seminar merupakan hasil penelitian yang sedang ditulis sebagai skripsi mahasiswa yang bersangkutan.
  • Bahan seminar terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh pembimbing dan disebarkan kepada mahasiswa dan dosen minimal 3 hari sebelum seminar.
  • Form undangan seminar untuk dosen terdapat pada Lampiran 17 dan bukti penerimaan undangan seminar hasil penelitian terdapat pada Lampiran 18.
  • Dalam penulisan makalah seminar, mahasiswa harus berpedoman pada “Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah” yang berlaku dan diterbitkan oleh Fakultas Pertanian Unsri.
  • Pembimbing seminar adalah pembimbing skripsi. Seminar dapat dilaksanakan apabila dihadri oleh minimal 15 mahasiswa dan 2 pembahas dari mahasiswa dan dihadiri oleh pembimbing dan dosen pembahas.
  • Daftar hadir pelaksanaan seminar terdapat pada Lampiran 19. Penyelenggaraan seminar dilakukan oleh program studi dan lama seminar minimal 60 menit.
  • Penilaian seminar dilakukan oleh semua dosen pembimbing (60%) dan pembahas (40%) adapun form penilaian seminar hasil penelitian terdapat pada Lampiran 20.


sumber:

0 komentar:

Posting Komentar